Istri Bupati Bangkalan Dampingi Suami Launching Program Ini

Istri Bupati Bangkalan Dampingi Suami Launching Program Ini

BUPATI Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron membuka launching (peluncuran) Kartu Identitas Anak (KIA) dan Pelayanan Kependudukan secara terintegrasi Kabupaten Bangkalan di Gedung Ratu Ebuh Bangkalan, Jumat (7/8/20).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Ra Latif tersebut didampingi istri Zaenab Zuraidah Latif, SE (Zaezura) yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Bangkalan.

Bupati mengatakan, dokumen kependudukan merupakan dokumen sangat penting bagi masyarakat yang harus dimiliki setiap orang,

“Dokumen kependudukan di antaranya Akta Pencatatan Sipil atau Akta Kelahiran, Akta Perkawinan/Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak, Akta Pengesahan Anak, Akta Kematian ), Kartu Keluarga, EKTP-el, termasuk Kartu Identitas Anak (KIA),” ujar Ra Latif.

Latif menegaskan, KIA ini seharusnya dilaunching awal tahun 2020, namun dengan adanya wabah virus Corona baru bisa terlaksana hari Jumat (7/8/20).

“Sebenarnya proses ini sudah berjalan bahkan sudah ada yang dikirim ke masyarakat yang sebelumnya telah mengurusnya,” ujarnya.

Latif menambahkan, KIA yang dilaunching saat ini tak kalah pentingnya sebagai dokumen kependudukan lainnya. KIA diperuntukan bagi anak yang masih berusia di bawah 17 tahun guna meningkatkan pendataan dan terintegrasi dengan berbagai pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai warga negara.

“Sebagai contoh ketika nanti sang anak mendaftar ke jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, dalam penyaluran/mendapatkan bantuan datanya sudah terintegrasi by name by addres, karena itu dokumen KIA ini juga menjadi syarat dalam pembentukan Kabupaten Layak Anak,” ujar Ra Latif.

Selain menyoroti pentingnya KIA, Ra Latif juga mengajak masyarakat Bangkalan untuk tertib administrasi kependudukan. Dirinya sebagai bupati akan terus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.

“Selama ini masyarakat banyak yang tidak menghiraukan, bahkan banyak tidak mengetahui pentingnya dokumen kependudukan, buktinya banyak masyarakat baru mengurus dokumen kependudukan ketika dokumen tersebut diperlukan,” kata Latif.

Karena itu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemkab Bangkalan melakukan “jemput bola” ke desa desa, dan melakukan inovasi pendaftaran secara online melalui program “Landuk Ontal”, yakni Layanan Administrasi Kependudukan Secara Online dan Digital.

Sementara, Kadispendukcapil Zakariya, SH, MM menjelaskan, peluncuran program “Landuk Ontal” ditujukan untuk memangkas pengurusan dokumen lebih ringkas dan mudah, sekaligus mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

“Sedangkan launching KIA kita tujukan untuk memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait kegunaan KIA, KIA dibagi menjadi dua katagori sesuai usia anak,” katanya.

Adapun kategori pertama usia 0-5 tahun tidak ada fotonya dalam KIA. Sedangkan Usia 5-17 tahun kurang 1 hari ada fotonya. “Untuk syarat pembuatan KIA tidak sulit dan tidak ribet,” kata Zakariya.

Hanya saja, lanjutnya, ada beberapa berkas yang harus dilengkapi, seperti akte kelahiran, KTP kedua orangtua, dan foto 3×4 bagi yang berusia 5-17 tahun. WAID/MCM – BANGKALAN